GILANGNEWS.COM - Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafii mengatakan pengesahan Revisi UU Terorisme masih terganjal dengan definisi terorisme.
Menurutnya, definisi merupakan hal krusial yang harus mendapat kesepakatan dari semua pihak yang berkepentingan.
"RUU Terorisme ini sudah hampir selesai 99,9 persen. Tinggal definisi," ujar Syafii di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/5).