GILANGNEWS.COM - Polisi menggagalkan pengiriman 29 paket atau 28,18 kg sabu-sabu dari Aceh ke Medan. Seorang kurir diringkus saat membawa narkotika itu.
Kurir yang diamankan berinisial Tar. "Kita melakukan penangkapan di perbatasan Aceh-Sumut, tepatnya di kawasan Besitang, empat hari yang lalu, Minggu (20/5) malam," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw di Mapolda Sumut, Jumat (25/5).
Penangkapan itu berawal dari informasi mengenai adanya dua pria membawa narkotika jenis sabu melewati Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh di Besitang, Langkat.