GILANGNEWS.COM - Tidak butuh waktu lama bagi tim gabungan untuk menangkap Zulham, tahanan yang kabur usai disidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Pelaku diamankan di rumah orang tuanya di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Kita tangkap tadi malam (Sabtu malam) saat berada di rumah orang tuanya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pekanbaru, Bimo Ariyanto, Ahad (27/5/2018).
Bimo mengatakan, Zulham diamankan tim gabungan yang terdiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Reskrim Polresta Pekanbaru dan diback up oleh Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.