GILANGNEWS.COM - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus minyak tumpah di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan tersangka adalah nakhoda dan pegawai dari Pertamina.
"Dirkrimsus Polda Kaltim sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama nakhoda ZD dan satu Pertamina inisial IS," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/5).
Iqbal mengatakan dua tersangka ini diduga lalai dalam melakukan pekerjaannya masing-masing. Polisi pun menduga ada Standar Prosedur Operasional (SOP) yang dilanggar.