GILANGNEWS.COM - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara pemuda pengancam Presiden Joko Widodo, RJT alias S, ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hingga kini pihaknya masih menunggu keterangan Kejati DKI terkait kelengkapan berkas perkara tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan berkas perkara tersebut telah dikirimkan hari ini.
"Jadi untuk kasus RJ, hari ini berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan Tinggi tadi jam 12.30 WIB, sudah kita kirim. Kami masih menunggu keputusan jaksa apakah P19 atau P21," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/5).