GILANGNEWS.COM - Polres Bekasi memberikan penghargaan terhadap dua pemuda berinisial MIB (18) dan AR (19) yang berhasil menggagalkan aksi begal di jalan lintas atas Summarecon Bekasi, Rabu (23/5).
Penghargaan terhadap MIB dan AR diberikan dalam bentuk piagam dan sejumlah uang untuk biaya pengobatan.
"Iya kita berikan penghargaan, (bentuknya) piagam penghargaan dengan tali asih berupa uang, uang bisa digunakan sekadar untuk berobat tapi piagam yang paling penting," ujar Kapolres Bekasi Kombes Indarto saat dihubungi, Kamis (31/5).