GILANGNEWS.COM - Polres Jakarta Selatan menahan tujuh pemuda yang diduga hendak tawuran dengan alibi Sahur on the Road (SOTR) karena membawa senjata tajam (sajam).
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan penangkapan itu awalnya dilakukan terhadap enam pemuda di taman yang berada di belakang STM Penerbangan, Petogogan, Jakarta Selatan.
Penangkapan kembali dilakukan terhadap satu pemuda berinisial GA yang melarikan diri. Dia ditangkap di depan Universitas Sahid, Tebet, Jakarta Selatan. Mereka dijerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951.