GILANGNEWS.COM- Hari ini, Jumat (13/7/2018), merupakan waktu dimana Warga Desa Pulau Birandang akan menyerahkan legalitas kepemilikan lahan yang selama ini dikelola oleh Kelompok Tani Masyarakat Desa Pulau Birandang (KTMDPB).
Hari ini pula, Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ir H Bustan, berjanji akan meminta legalitas kepemilikan lahan yang sama dengan PT Surya Palma Sejahtera (SPS) dan akan memperlihatkannya kepada kelompok tani Desa Pulau Birandang.
'Adu' legalitas ini, merupakan hasil kesepakatan sehari sebelumnya, Kamis (12/7/2018), ketika puluhan warga Desa Pulau Birandang menghadiri undangan Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Kampar.