GILANGNEWS.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah kediaman Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir, Minggu (15/7/2018).
Penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti yang terkait dengan perkara korupsi.
"Benar, ada penggeledahan di rumah Dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu sore.