GILANGNEWS.COM - Ketua Bidang Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Habiburokhman, menegaskan persoalan 'kardus' antara Demokrat dan partai koalisi Prabowo Subianto sudah case closed. Persoalan itu tak perlu dibuktikan secara hukum.
"Saya pikir soal kardus sudah case closed dengan gabungnya Demokrat yang mencalonkan Prabowo Subianto," kata Habiburokhman dalam diskusi di Warung Daun Jakarta, Sabtu 11 Agustus 2018.
Menurutnya, kata kardus merupakan istilah biasa yang digunakan diantara para aktivis. Kardus tak merepresentasikan hal yang lebih jauh lagi. Sebab hanya ungkapan biasa di internalnya.