GILANGNEWS.COM - Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan maklumat pelarangan demonstrasi selama penyelenggaraan Asian Games 2018 pada 18 Agustus hingga 2 September.
Maklumat itu, kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, bisa menjadi dasar hukum untuk melakukan penindakan.
"Kami paham bahwa ada kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Tapi ada juga aturan lain... keputusan kepolisian mengeluarkan maklumat untuk kepentingan publik. Maklumat sudah ditandatangi oleh Kapolda dan didukung oleh Gubernur dan Pangdam," kata Tito dalam konferensi pers di Media Center Asian Games, JCC, Sabtu (18/8).