GILANGNEWS.COM - Putra mantan Ketua DPR Setya Novanto, Rheza Herwindo, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang kini telah menjerat mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Rheza selaku Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri bakal dikorek keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.
"Saksi Rheza Herwindo diperiksa untuk tersangka JBK (Johannes B Kotjo)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (28/8).