GILANGNEWS.COM - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan kepolisian telah menciduk lebih dari 350 terduga teroris pascapengesahan revisi UU Terorisme tiga bulan lalu, tepatnya akhir Mei silam.
Menurutnya, 350 terduga teroris itu diduga anggota Jamaah Anshor Daulah (JAD) yang merupakan organisasi atau kelompok terlarang karena dinilai melakukan tindak pidana terorisme berdasarkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada akhir Juli kemarin.
"Begitu selesai undang-undang kami bergerak, itu yang potensial melakukan aksi. Kalau dia JAD kena," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (4/9).