GILANGNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Selatan telah membebaskan warga negara Mesir bernama Khaled Mustafa Hasan (33), yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Novawaty (48) di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Pembebasan itu dikarenakan keluarga mencabut laporan polisi.
"Baik-baik, memaafkan, tapi (korban) minta dia (pelaku) dipulangkan lah. Minta dideportasi. Saya bilang baik banget kamu ya, kemaren dipukulin, tiba-tiba datang baik banget. Seminggu lebih,(dibebaskan) Sudah, karena istri nya mencabut, cabut LP. Ya sudah kita SP3," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/9).
Indra mengaku, saat korban datang untuk mencabut laporan itu tak terlihat wajah penuh tekanan. Dalam permintaan itu, kepolisian mendatangi Departemen Luar Negeri (Deplu) untuk membantu proses deportasi pelaku.