GILANGNEWS.COM - Kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Tigor Simatupang, mengatakan, kliennya belum menerima surat permintaan pengembalian barang milik negara dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hal itu dikatakan Tigor Simatupang ketika ditanya wartawan, Sabtu (8/9/2018). "Surat yang mana? Yang disebarkan di netizen itu maksudnya? Sampai sekarang belum sampai tuh," ujar Tigor.
Oleh karena itu, kata Tigor, pihaknya merasa tidak perlu mengirimkan balasan apa-apa terhadap Kemenpora.
Meski demikian, Tigor mengakui, setelah persoalan ini viral di media sosial, ada pesan melalui aplikasi Whatsapp yang dikirimkan seorang pejabat Kemenpora. Pesan itu berisi permintaan agar Roy mengembalikan barang milik negara. Namun, Tigor menyayangkan langkah Kemenpora yang menghubungi melalui Whatsapp untuk urusan surat menyurat resmi. "Itu Whatsapp sarana resmi atau enggak sih? Kalau memang mereka kirim surat, kirim dengan benar, kalau mereka mau kami balas," ujar Tigor.