GILANGNEWS.COM - Terpidana kasus korupsi Setya Novanto alias Setnov batal hadir sebagai saksi bagi terdakwa kasus suap proyek pengadaan satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/9).
"Karena kesehatan tidak memungkinkan jadinya [Setnov] berhalangan hadir," kata Jaksa Penutut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/9).
Selasa (18/9), Setnov diketahui bersaksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka di kasus korupsi e-KTP.