Aksi Pecah Kaca, Eks Finalis Indonesian Idol Ditangkap Polisi

Kamis, 20 September 2018 | 09:52:35 WIB
Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Mantan Finalis Indonesian Idol 2008 Dede Richo Ramalinggam atau yang biasa dikenal dengan Dede Idol ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian spesialis pecah kaca.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander mengatakan Dede biasanya beraksi bersama ketiga rekannya yaitu Deni Fredla Ochlers alias Bryan, BN alias Ben dan DR alias Radol.

"Iya benar salah satu pelaku mantan finalis Indonesian Idol. Mereka melakukan perbuatanya dengan cara mencongkel kaca mobil atau memecahkan kaca mobil dengan pecahan keramik busi atau mencongkel dengan mata besi yang sudah dimodifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/9).

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Penangkapan terhadap Dede dan rekannya itu, kata Alex, setelah ada laporan kepolisian pada Minggu (16/9) di Polsek Serpong. Laporan tersebut menyebutkan pencurian dengan modus pecah kaca yang terjadi di McD Sunburst BSD, Serpong.

    Usai menggelar olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti di lokasi, Alex mengatakan pihaknya berhasil mengidentifikasi para pelaku.

    Akhirnya, pada Selasa (18/9), polisi menangkap Dede di kontrakannya di Sewan Neglasari, Tangerang.

    "Kemudian dikembangkan ke pelaku berikutnya, pelaku Deni alias Bryan berhasil diamankan di perumahan Icon Sampira Cisauk, Kabupaten Tangerang," tuturnya.

    Dari penangkapan Itu pun ditemukan barang bukti berupa lima buah mata besi yang digunakan untuk mencongkel kaca mobil. Selain itu didapatkan juga satu bungkus plastik kecil berisi pecahan keramik busi.

    "Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Serpong guna proses lebih lanjut," tuturnya.

    Terkini