GILANGNEWS.COM - Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota menangkap tiga pria penyedia prostitusi online di Apartemen Centerpoint, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, usai melakukan operasi pada Sabtu (6/10) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih mengatakan, ketiga pria yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Mustakim, Saputra, Jenio.
Ketiganya mengaku perbuatannya baru dilakukan selama tujuh bulan terakhir.