GILANGNEWS.COM - Polres Kuansing merilis kasus pembunuhan anak mantan Camat di Kuansing melalui Konferensi Pers Senin (15/10/2018) pagi.
Dari keterangan Adeng (19) dihadapan awak media dan pihak kepolisian ia mengakui mengeksekusi korban hanya sendirian di TKP.
Pada saat kejadian, sekira pukul 18.30 WIB menurutnya, korban sempat melawan dan minta tolong. Namun, karena, TKP sunyi tidak didengar masyarakat.