GILANGNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli membawa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ketika melaporkan dugaan korupsi di kebijakan impor pangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/10).
Rizal meminta KPK segera menyisir potensi kerugian negara dari kebijakan impor yang telah dilakukan pemerintah.
Ditemani sejumlah pengacara, ia membawa laporan audit BPK dan sejumlah materi lainnya seperti artikel pemberitaan sejumlah media massa sebagai bukti yang dia lampirkan. Dalam laporan tersebut, Rizal ditemui oleh komisioner KPK Basaria Panjaitan.