GILANGNEWS.COM - Walikota Pekanbaru Firdaus, kembali menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk saling berkoordinasi terkait adanya Surat Edaran Menteri Kesehatan tentang perpanjangan pemberian vaksin imunisasi Measles Rubella (MR) di Kota Pekanbaru hingga 31 Desember mendatang.
"Kita sambut baik perpanjangan imunisasi MR di Kota Pekanbaru yang saat ini baru mencapai 26,7 persen. Untuk itu, baik Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan agar saling berkomunikasi dengan orang tua siswa terkait pemberian vaksin imunisasi MR di Kota Pekanbaru," kata Firdaus, Sabtu (3/11/2018).
Firdaus berharap, selain kedua dinas tersebut untuk saling berkoordinasi, tentunya masyarakat Pekanbaru yang memiliki anak usia 9 bulan dan 15 tahun kebawah untuk segera melakukan imunisasi MR.