GILANGNEWS.COM - Kemendikbud berencana mengembalikan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). PKB pun mempertanyakan apa bedanya dengan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) yang saat ini masuk dalam kurikulum.
"Sekarang ini sudah dan masih ada pelajaran PKN. Kita belum tahu apa definisi dari PMP berbeda dengan PKN. Kita juga belum tahu apa perbedaan silabus/kurikulum di antara keduanya," ujar anggota Komisi X DPR F-PKB, Arzeti Bilbina lewat pesan singkat, Senin (26/11/2018).
Menurut Arzeti, apabila memang masih ada substansi yang kurang, materi PKN tinggal ditambah. Ia berharap pemerintah benar-benar mengkaji rencana pengembalian PMP ini di mata pelajaran sekolah.