Dicekal Polisi ke Luar Negeri, Habib Bahar bin Smith: Nggak Masalah

Sabtu, 01 Desember 2018 | 17:28:21 WIB
Habib Bahar bin Smith.

GILANGNEWS.COM - Polisi mencekal Habib Bahar bin Smith bepergian ke luar negeri terkait dengan laporan atas ceramahnya 'Jokowi kayaknya banci'. Bahar tidak mempersoalkan pencekalan itu.

"Nggak masalah (dicegah). Emang nggak ke luar negeri, setiap hari ngajar di pondok," kata Bahar saat dimintai keterangan oleh wartawan, Sabtu (1/12/2018).

Polisi juga menjadwalkan agenda pemeriksaan Bahar pada Senin (3/12). Namun dia mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari polisi.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • "Belum, belum (terima surat panggilan). Siap (memenuhi panggilan)," terang Bahar.

    Sebelumnya, pencekalan Habib Bahar bin Smith ke luar negeri terhitung 1 Desember 2018. Pencekalan terhadap Bahar terkait dengan kasus ujaran kebencian atau hate speech terhadap Presiden Jokowi.

    "Yang bersangkutan (Bahar bin Smith) telah dilakukan pencekalan pada hari ini, sesuai surat dari Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2018 ke Dirjen Imigrasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (1/12).

    Terkini