Mendagri Instruksikan Larangan Minum Aqua Kemasan dan Sedotan Plastik

Senin, 03 Desember 2018 | 08:51:01 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menemui awak media usai Pembekalan Kepala Daerah Terpilih di BPSDM kemendari, Jaksel.

GILANGNEWS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk menghentikan meminum air kemasan bermerek Aqua dalam setiap aktivitas di lingkungan kantor.
Tak hanya itu, Tjahjo juga melarang penggunaan sedotan plastik di berbagai acara kedinasan. Namun, ia tak menjelaskan secara detail maksud dan tujuan larangan ini.
"Kepada semua jajaran Kemendagri dan BNPP mulai hari ini stop minum Aqua kemasan plastik dan sedotan plastik dalam setiap acara dan minum sehari-hari di lingkungan kantor dan di acara apapun," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Senin (3/12).

Bahkan Tjahjo menyerukan agar larangan tersebut disebarluaskan melalui spanduk-spanduk dan diletakkan di berbagai tempat yang strategis agar dapat dibaca. Dengan demikian, ia berharap kantin dan tempat-tempat yang berjualan makanan-minuman untuk juga mengindahkan aturan baru ini.

"Pasang poster spanduk di semua sudut tempat (tempat jual makan di lingkungan kantor juga stop yang berbau plastik)," tuturnya.
Sebagai gantinya, Tjahjo menyarankan agar minum menggunakan gelas saja. "Minum pakai gelas, terima kasih atensinya," pungkas politikus PDIP ini.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Terkini