GILANGNEWS.COM - Pemerintah Prancis hari ini bakal menunda kenaikan pajak bahan bakar yang mestinya dilakukan pada 1 Januari mendatang. Langkah itu diambil untuk meredam aksi unjuk rasa besar-besaran dari kelompok Rompi Kuning.
Seperti dilansir AFP, Selasa (4/12), pengumuman penundaan kenaikan pajak bahan bakar itu akan disampaikan oleh Perdana Menteri Prancis Edouard Philippe. Nantinya pemerintah akan mengambil langkah tambahan guna meredam unjuk rasa.
Philippe akan mengumumkan penundaan kenaikan pajak selepas rapat dengan anggota legislatif dari partainya, Partai Republik Bergerak. Namun, dia dikabarkan tidak bakal menemui langsung pemimpin kelompok Rompi Kuning dengan dalih keamanan. Sebab, konon dia mendapat ancaman.