GILANGNEWS.COM - Konferensi Perempuan Timur 2018 yang digelar di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 10-11 November 2018. Pertemuan itu menghasilkan lima rekomendasi bagi pemerintah terkait persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Lima rekomendasi ini lahir dari persoalan dan pengalaman yang dialami perempuan khususnya di wilayah Indonesia bagian timur yang telah dibahas dalam konferensi," kata Komisioner Komnas Perempuan, Masruchah di Kupang sebagaimana dilansir Antara, Rabu (12/12/2018).
Kelima rekomendasi itu, yakni pertama, mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan memastikan pemidanaan perkawinan anak, perdagangan perempuan, perbudakan seksual dan eksploitasi seksual dan dukungan untuk lembaga layanan.