Eggi Sudjana Laporkan Presiden Jokowi Dan Sri Mulyani Ke KPK

Rabu, 12 Desember 2018 | 19:04:53 WIB
Eggi Sudjana.

GILANGNEWS.COM - Persaudaraan Pekerja Muslim Indoensia (PPMI) mengadu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kerugian dari pembengkakan utang negara.

Ketua Dewan Pertimbangan PPMI, Eggi Sudjana mengatakan, salah satu pihak yang dlaporkan adalah Presiden Joko Widodo.

"Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno. Itu jelas," ujar Eggi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12).

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Eggi menyebutkan bahwa dalam catatan yang dia pegang, hingga saat ini utang negara sudah mencapai angka Rp. 5.250 triliun.

    Dia menjelaskan ada tiga indikasi dari korupsi yang menjadi tugas KPK. Pertama, perbuatan melawan hukum, kedua memperkaya diri dan atau orang lain, korporasi atau kelompok dan ketiga merugikan negara.

    Menurut Eggi, utang negara yang sudah melampaui batas normal dan sudah masuk kategori korup. Setidaknya, pemerintah melanggar ketentuan undang-undang terkait utang negara maksimal 30 persen terhadap pendapatan domestik bruto.

    "Kita minta KPK tolong hitung kerugian negara dari utang Rp. 5.250 triliun, ini besar sekali," tutup Eggi.

    Terkini