GILANGNEWS.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal memanggil pihak Shopee. Pemanggilan itu berkaitan dengan penayangan iklan 'BLACKPINK' Shopee yang menuai reaksi dari masyarakat.
Ketua KPAI, Susanto mengatakan pemanggilan pihak Shopee untuk meminta keterangan terkait iklan 'BLACKPINK' yang disebut tidak sesuai dengan norma kesopanan.
"Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, besok jumat jam 13.30 kami akan memanggil manajemen shopee utk meminta klarifikasi terkait iklan yang tidak senafas dengan norma kesopanan dan kesusilaan serta berpotensi berdampak negatif bagi tumbuh kembang anak," ujar Susanto kepada detikHOT, Rabu (12/12/2018).