GILANGNEWS.COM - Otoritas imigrasi Malaysia menahan 204 warga negara asing (WNA) termasuk sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang kedapatan tinggal secara ilegal di negara tersebut. Beberapa WNI di antaranya bahkan dilaporkan terlibat aktivitas prostitusi di Malaysia.
Seperti dilaporkan kantor berita Bernama dan dilansir The Star, Jumat (14/12/2018), ratusan WNA itu diamankan dalam operasi penggerebekan di Kuala Lumpur dan Cyberjaya pekan ini. Operasi penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia Mohd Azis Jamman.
Direktur Jenderal (Dirjen) Departemen Imigrasi Malaysia, Mustafar Ali, menyatakan operasi penggerebekan pertama digelar di sejumlah rumah kongsi, semacam pondok, yang ada di wilayah Cyberjaya antara Rabu (12/12) malam hingga Kamis (13/12) kemarin.