Penjelasan Tim Jokowi Soal Arahan Mode 'Menyerang' Erick Thohir

Jumat, 14 Desember 2018 | 16:37:49 WIB
Erick Thohir.

GILANGNEWS.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta pernyataan sang ketua, Erick Thohir, soal strategi 'menyerang' di Pilpres 2019 tak perlu dibesar-besarkan. Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Verry Surya Hendrawan menjelaskan maksud mode 'menyerang' yang disampaikan Erick.

"Sejak awal TKN sudah mendeklarasikan bahwa ini adalah kompetisi, bukan pertempuran. Sehingga tentu saja langkah-langkah tersebut menyerang yang disampaikan itu dalam perspektif untuk memenangi kompetisi. Bukan untuk menghancurkan lawan," kara Verry kepada wartawan, Jumat (14/12/2018).

Ia menegaskan TKN Jokowi-Ma'ruf menginginkan persaingan sehat dengan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Verry memastikan TKN Jokowi-Ma'ruf mengedepankan narasi positif.

  • Baca Juga Catatan Penyandang Dana KKB Papua Ditemukan, Pimpinan DPRD dan Pejabat Pemda Diperiksa
  • Baca Juga Korban Salah Tangkap Densus 88 di Pekanbaru Dirawat di RS
  • Baca Juga Selama Sebulan Petugas Gabungan Telah Mengklaim Menembak 15 KKB di Puncak Papua
  • Baca Juga Teroris Al-Shabaab Serbu Hotel Berbintang di Somalia
  • "Kami akan terus mengedepankan narasi positif. Narasi positif yang menyampaikan adu pencapaian, adu program, adu gagasan, adu rekam jejak untuk kemudian mempersilakan masyarakat menentukan pilihan," ujarnya.

    Lagipula, sebut Verry, arahan soal mode 'menyerang' itu disampaikan Erick dalam workshop internal Bidang Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) dan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf.

    Ia mengatakan Erick mendorong TKN dan TKD Jokowi-Ma'ruf menggunakan jalur hukum untuk 'menangkis' isu-isu yang tergolong fitnah dan kampanye hitam. Verry mencontohkan soal isu PKI dan perkara e-KTP yang selalu digunakan untuk menyudutkan Jokowi.

    "Artinya beliau menyampaikan ini agar bisa kita bersama selalu mendudukkan permasalahan yang terkait fitnah, kampanye negatif, atau kampanye hitam dalam perspektif hukum. Ini adalah perintah kepada hukum dan advokasi tim di seluruh daerah untuk selalu mengedepankan pendekatan hukum dalam menyelesaikan soal tersebut," ujar Verry.

    "Karena kita mencoba untuk membuat proses kontestasi yang positif, mendidik, berkeadaban, dan berkearifan," tegas politikus PKPI itu.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB