GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang memutuskan menghentikan proyak pembangunan Patung Yesus setinggi 33,3 meter di luas tanah dua hektare di Pantai Base-G, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Rencananya, patung tersebut akan dijadikan ikon pariwisata.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua Girius One Yoman, penghentian proyek itu disebabkan karena permasalahan hak ulayat di lokasi pembangunan yang tak kunjung selesai.
"Bukan salah pemerintah, tetapi selalu ada pemalangan sehingga kami untuk berhenti dan nampaknya [ikon patung] tidak bisa turut menyemarakkan pelaksanaan PON XX pada 2020 di Papua sebagai salah satu tempat wisata," kata Girius, Sabtu (12/1).