GILANGNEWS.COM - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menjadwalkan pemanggilan artis Vanessa Angel pada Senin (21/1). Berbeda dengan pemanggilan sebelumnya, Vanessa akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera belum dapat memastikan apakah pemeriksaan juga dibarengi dengan penahanan terhadap artis film televisi (ftv) tersebut.
"Kalaupun nanti kedatangan yang bersangkutan ditahan atau tidak, itu kewenangan sepenuhnya dalam penyidik ya, tapi kita jadwalkan hari senin akan kita panggil," ujar Barung.