GILANGNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat perubahan format dalam debat calon presiden kedua Pemilu 2019 yang akan digelar 17 Februari 2019. Debat kedua hanya melibatkan calon presiden saja yakni antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Pada debat itu, Jokowi dan Prabowo mendapat kesempatan satu segmen khusus untuk saling berdebat tanpa batasan waktu.
"Misalnya nanti kita berikan waktu utuh sepuluh menit kepada moderator untuk menanyakan perihal tema tersebut kepada masing-masing calon dan mereka bisa menjawab dan menanggapi," kata Ketua KPU di Jakarta, Jumat (25/1).