GILANGNEWS.COM - Berkas perkara kasus informasi bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan selain berkas, Ratna juga akan diserahkan ke kejaksaan.
"Suratnya sudah lengkap p21 yang dinyatakan lengkap, ini surat sudah kami terima dari Kejaksaan Tinggi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/1).