GILANGNEWS.COM - Berkas tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet sudah diterima di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan segera diproses ke persidangan. Putri Ratna, Atiqah Hasiholan berharap ibundanya bebas dari segala dakwaan jaksa.
Atiqah menyatakan kuasa hukum akan mencoba membuktikan unsur pidana dari kebohongan Ratna. Sebab, menurut Atiqah, Ratna tidak bertanggungjawab atas penyebaran berita muka lebam.
"Yang saya pelajari dan ketahui, betul Ibu saya bersalah tapi apakah berbohong itu pidana atau tidak? Kalau kita ngomong bohong semua orang juga pernah bohong. Ada enggak yang enggak pernah bohong?" kata Atiqah di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/1).