GILANGNEWS.COM - Farhat Abbas dilaporkan ke polisi oleh rekan sejawatnya Elza Syarief. Laporan itu sudah diterima polisi dengan nomor polisi TBL/540/1/2019/PMJ/DIT Reskrimum pada 28 Januari 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan dalam laporannya, Farhat disebut meminjam uang kepada Elza dengan jumlah fantastis, yakni Rp10 miliar.
Elza memberikan pinjaman itu karena percaya bahwa Farhat akan menggunakan uang untuk sejumlah keperluan.