GILANGNEWS.COM - Rektor Universitas Gadjah Mada Panut Mulyono menyatakan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi saat kuliah kerja nyata (KKN) di Maluku pada 2017 telah selesai. Kasus yang diduga melibatkan mahasiswa UGM itu disebut selesai upaya penyelesaian non-litigasi atau penyelesaian di luar pengadilan.
"Hari ini telah disepakati penyelesaian peristiwa KKN tersebut antara saudara HS (terduga pelaku) dan saudara AN (korban) dan juga UGM," kata Panut seperti dilansir dari media, Senin (4/2).
Panut mengatakan, semua pihak telah sepakat dan lapang dada untuk menyelesaikan masalah tersebut secara internal.