GILANGNEWS.COM - Polisi menangkap seorang warga Amerika Serikat berinsial LAC karena diduga menanam ganja di apartemennya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Masih ditelusuri kemungkinan LAC bukan cuma menanam, namun juga mengedarkan ganja yang sudah dipanen.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Krisno H Siregar mengatakan, LAC sudah lima tahun tinggal di Indonesia. Sehari-hari, LAC bekerja sebagai instruktur kebugaran.
Aktivitas menanam ganja dilakukan LAC sejak lima bulan lalu. Kepada polisi, LAC mengaku membawa bibit ganja dari negaranya. Di Indonesia, bibit ganja itu ditanam di kompos.