GILANGNEWS.COM - Tersangka korupsi kredit fiktif di Bank Riau-Kepri Cabang Rokan Hulu, Riau, Muhammad Duha menderita gangguan jiwa ketika ditahan kejaksaan. Padahal, selama jalani pemeriksaan, Duha dalam kaadaan sehat-sehat saja.
"Surat pernyataan gangguan jiwa ini dikeluarkan pihak rumah sakit jiwa Pekanbaru," kata Humas Kejati Riau, Muspidauan kepada media, Kamis (7/2/2019).
Menurut Muspidauan, surat keterangan gangguan jiwa ini diberikan dari pihak keluarganya ke jaksa. Padahal dalam waktu dekat, kasus dugaan korupsi ini akan memasuki tahap II atau segera disidang.