GILANGNEWS.COM - Polres Tangerang Selatan menangkap Adi Saputra, pengendara motor yang merusak sepeda motornya saat ditilang oleh petugas kepolisian karena melanggar lalu lintas.
"Benar, yang bersangkutan telah kami amankan di Polres Metro Tangerang Selatan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/2).
Namun, Ferdy belum mau membeberkan alasan penagkapan tersebut, termasuk soal kapan dan di mana penangkapan itu dilakukan. "Nanti kami rilis," ujarnya.