GILANGNEWS.COM - Bank Indonesia (BI) mencatat penerimaan remitansi atau pengiriman uang antar negara dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri pada tahun lalu mencapai US$10,8 miliar atau sekitar Rp151 triliun (asumsi kurs Rp14 ribu per dolar AS). Tahun lalu, jumlah TKI yang bekerja di luar negeri mencapai 3,65 juta orang.
Berdasarkan data Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) BI, penerimaan transfer personal dalam bentuk remitansi yang diperoleh TKI yang bekerja di luar negeri atau pekerja migran Indonesia (PMI) relatif stabil.
Pada kuartal IV 2018, jumlahnya mencapai US$2,7 miliar atau sama dengan kuartal sebelumnya. Sementara pada kuartal I dan II 2018, jumlahnya mencapai US$2,6 miliar dan US$2,8 miliar.
"Ditinjau dari negara asal remitansi, PMI yang bekerja di kawasan Asia Pasifik menjadi penyumbang remitansi terbesar," jelas BI, seperti dikutip Senin (11/2).