GILANGNEWS.COM - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki terkait pencucian uang jemaah umrah First Travel. Kasus pertama dengan nilai fantastis yang menggoncang jagat travel.
Berikut ini kronologi kasus tersebut sebagaimana dirangkum media, Selasa (12/2/2019):
1 Juli 2009
First Travel mengawali usahanya dari sebuah bisnis biro perjalanan wisata di bawah bendera CV First Karya Utama.