GILANGNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada hari Jumat (15/2) mengumumkan keadaan darurat nasional dalam upaya untuk mendanai tembok perbatasan AS-Meksiko tanpa persetujuan kongres, sebuah tindakan yang menurut Demokrat sebagai pelanggaran terhadap Konstitusi AS.
Langkah presiden dari Partai Republik itu untuk membangun tembok perbatasan antara AS dan Meksiko demi membuktikan janji kampanyenya untuk mengurangi jumlah imigran ilegal yang membawa pengaruh buruk, seperti kriminal dan narkoba, ke Negeri Paman Sam.
Dalam beberapa jam, tindakan Trump ditentang dalam gugatan yang diajukan atas nama tiga pemilik tanah di Texas, mengatakan bahwa deklarasi Trump melanggar Konstitusi AS dan bahwa tembok yang direncanakan akan melanggar hak-hak properti mereka.