GILANGNEWS.COM - Satgas Anti Mafia Bola bentukan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) memamerkan barang bukti hasil sitaan dari apartemen Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri).
Barang bukti tersebut ditunjukkan pada konferensi pers Divisi Humas Polri di Mabes Polri pada Sabtu (16/2). Dalam konferensi tersebut, hadir Ketua Satgas Anti Mafia Bola Hendro Pandowo, Waketu Satgas Anti Mafia Bola, Krishna Murti, dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Di antara barang bukti yang ditunjukkan, terdapat uang tunai Rp300 juta.
"Ya [Rp300 juta disita dari apartemen Jokdri]. Kalau bukti dua transaksi lainnya sedang diaudit kembali karena ada yang nilainya puluhan juta, bahkan ada yang Rp500-an juta. Jadi tunggu hasil auditnya," kata Dedi kepada media.