GILANGNEWS.COM - Polisi masih menyelidiki pencurian di rumah pegawai negeri sipil (PNS) Budianto di Pancoranmas, Depok. Uang tunai yang dicuri ternyata tidak sampai miliaran rupiah seperti yang disampaikan polisi sebelumnya.
"Tidak sampai (Rp 1,2 M). Kerugiannya ternyata uang tunainya kurang lebih Rp 250 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan saat dihubungi media, Senin (10/6/2019).
Deddy menyampaikan, 'kesalahan' soal kerugian itu karena yang membuat laporan pada saat pertama kali bukan korban langsung. Setelah istri Budianto diperiksa, baru diketahui kerugiannya yakni uang tunai Rp 190 juta dan uang asing senilai sebesar Rp 50 juta.