Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Bekasi

Selasa, 11 Juni 2019 | 18:13:42 WIB
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri.

GILANGNEWS.COM -  Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan sejak Senin (10/6) malam hingga Selasa (11/6) dini hari.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.

"Informasi penangkapan tersebut benar dilakukan Densus 88," kata Asep, Selasa (11/6).

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan

  • Empat terduga teroris itu, yakni H alias Abu Zahra, AAS, I, dan KA alias Amin.

    H ditangkap di Jalan Lampiri Raya, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi pada Senin (10/6) malam.

    Dari sana, pada Selasa dini hari Densus kemudian menangkap AAS, I, dan KA di sebuah rumah kontrakan nomor 43B RT 001 RW 02 Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi.

    Asep mengatakan bahwa saat ini Densus sedang memeriksa lebih lanjut terhadap empat terduga teroris yang ditangkap. Terutama untuk mengetahui sejauh mana kegiatan dan keterlibatan mereka dalam jaringan teror.

    "Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait eksistensi dan jaringan mereka," kata Asep.

    Terkini