GILANGNEWS.COM - Polres Pelalawan mengamankan seorang kurir narkoba dengan barang bukti sabu seberat 2 Kg. Barang haram ini dikirim dari Riau akan dikirim ke Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).
"Tersangka kurir narkoba ini atas nama Rahmat Suryanto (46) warga asal Medan, Sumut. Barang bukti narkoba 2 Kg sabu," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi kepada media, Kamis (13/6/2019).
Kaswandi menjelaskan, tersangka selama ini sudah menjadi target operasi. Pelaku ditangkap pada pada Selasa (11/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Lokasi penangkapan di Jl Lintas Timur Pangkalan Kerinci di sekitar SPBU.