GILANGNEWS.COM - Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta kematian mantan presiden Mesir, Mohamed Mursi, diselidiki secara mandiri. Hal itu disebabkan banyak dugaan mantan Ketua Ikhwanul Muslimin itu diperlakukan secara tidak layak selama dipenjara.
"Setiap kematian mendadak saat dalam tahanan harus diikuti dengan investigasi secara cepat, menyeluruh, imparsial, dan transparan oleh lembaga independen yang bisa memastikan penyebab kematian," kata juru bicara Kantor HAM PBB, Rupert Colville, seperti dilansir media, Selasa (18/6).
Mursi meninggal di usia 67 tahun karena serangan jantung saat menghadiri persidangan terkait tuduhan spionase di Pengadilan Kairo, Senin (17/6). Mengutip petugas medis, stasiun televisi pemerintah Mesir melaporkan Mursi telah lama mengidap tumor jinak.