GILANGNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengkaji penggunaan sekat antara penumpang dan sopir bus. Wacana ini buntut dari insiden kecelakaan beruntun antara bus pariwisata dengan tiga unit kendaraan lain di ruas tol Cipali pada Senin (17/6) sekitar pukul 01.00 WIB yang menewaskan 12 orang.
Kecelakaan ini akibat seorang penumpang bernama Amsor mengganggu konsentrasi pengemudi bus dengan merebut kendali. Atas tindakannya itu bus pindah jalur dan menabrak kendaraan lain di depannya.
"Bisa (kami gunakan diskresi soal kewajiban penggunaan skat lewat selebaran), atau himbauan (kepada pengusaha lewat selebaran dari Kemenhub)," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi saat dihubungi media, Selasa (17/6).