Cara Jokowi Membongkar 'Penyesatan' Warung Kuliner Anjing di Solo

Sabtu, 22 Juni 2019 | 17:02:17 WIB
Warung olahan daging anjing.

GILANGNEWS.COM - Warung daging anjing memang sudah dikenal sebagai salah satu kuliner ekstrem di Solo dan sekitarnya. Semasa menjadi Wali Kota di Solo, Jokowi pernah membuat aturan yang menohok pusaran bisnis kuliner olahan daging anjing.

Saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo, Pemkot kerap mendapatkan protes dari masyarakat terkait maraknya kuliner daging anjing. Banyak warga pendatang, wisatawan, bahkan warga Solo sendiri yang tertipu dengan kuliner itu.

Sebab saat itu para penjual tidak berdagang secara terang-terangan. Mereka memakai nama 'sate jamu' untuk sebutan daging anjing.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • "Saat itu banyak rombongan pengajian dari luar kota masuk ke warung sate jamu. Dikira jamu untuk obat ternyata daging anjing," kata Subagiyo, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Surakarta di era Jokowi, saat dihubungi media, Sabtu (22/6/2019).

    Berawal dari protes itulah Jokowi memiliki gagasan untuk menertibkan para pedagang kuliner anjing. Pemkot pada 2007 mengeluarkan surat edaran agar mereka tak lagi menggunakan kata 'sate jamu' yang dianggap menyesatkan.

    Para pedagang diminta memperjelas nama warungnya dengan menggunakan kata guguk atau anjing. Selain nama, mereka diminta memasang gambar kepala anjing pada spanduknya.

    "Saat itu para pedagang cukup mudah ditertibkan. Tidak ada yang menolak," ujarnya.

    Saat ini pedagang masih mengikuti aturan tersebut. Mereka masih menamai warungnya dengan sate guguk ataupun rica-rica guguk, meskipun gambar kepala anjing kini jarang ditemui.

    Seperti diketahui, saat ini bisnis kuliner daging anjing sedang 'terancam'. Bupati Karanganyar Juliyatmono sudah menegaskan akan menutup seluruh warung di wilayahnya. Sedangkan di Solo, pemkot menyebut tidak memiliki dasar hukum untuk menutup warung anjing.

    Terkini